Hal
Yang Membatalkan Wudhu:
Adapula hal-hal yang membatalkan wudhu, berikut adalah hal-hal yang membatalkan wudhu:
1)
Keluarnya sesuatu dari dua jalan,
yaitu dari qubul dan dubur. seperti buang air kecil, buang air besar, keluar
angin (kentut) dan lain lain.
2)
Hilang akal di sebabkan mabuk,
pingsan dan gila.
3)
Bersentuhannya kulit laki-laki
dan perempuan yang bukan muhrimnya tanpa memakai tutup atau penghalang.
4)
Menyentuh kemaluan (qubur/dubur)
meskipun kemaluannya sendiri tanpa memakai tutup.
5)
Tidur nyenyak, kecuali tidur
sambil duduk dengan tetap kedudukannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar